Minggu, 25 Desember 2011

LPM

LPM

Salah satu lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Situ adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPM). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, untuk selanjutnya disingkat LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPM dibentuk oleh dan atas prakarsa masyarakat kelurahan melalui musyawarah dan mufakat yang difasilitasi oleh Lurah. Pembentukan LPM bertujuan untuk menghimpun dan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat.
Sebagai mitra Lurah dalam pelaksanaan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, LPM mempunyai fungsi yaitu :
1.     Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3.     Penyusun rencana dan pengawas pembangunan secara partisipatif;
4.     Pemanfaat, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa dan partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;
6.  Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia serta keserasian lingkungan hidup;
7.     Pemberdayaan dan perlindungan hak politik masyarakat;
8.     Pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
Sebagai suatu organisasi, LPM mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 12 (dua belas) orang anggota yang terdiri dari :
1.     Ketua merangkap anggota
2.     Wakil Ketua merangkap anggota
3.     Sekretaris merangkap anggota
4.     Wakil sekretaris merangkap anggota
5.     Bendahara merangkap anggota
6.     Seksi-seksi :
·         Seksi Agama dan Adat
·         Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Politik:
·         Seksi Pendidikan dan Pelatihan
·         Seksi Ekonomi
·         Seksi Kesehatan, Kependudukan, KB dan Lingkungan Hidup
·         Seksi Kesejahteraan Sosial, Sarana dan Prasarana
·         Seksi Kesenian, Pemuda dan Olah Raga

Adapun kegiatan LPM Situ yang telah dilakukan pada tahun 2009 dan 2010 antara lain :
·         Melaksanakan dan menyelenggarakan Blok Grant  (P2KK) di dalam wilayah Kelurahan
·    Menumbuh kembangkan dan menjadi penggerak prakarsa dan partisipasiserta swadaya gotong royong masyarakat;
·        Melakukan koordinasi dengan Lurah dan pihak lainnya dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
·     Mendukung dan membantu menjalankan program-program kelurahan,kecamatan dan Kota Sumedang
·         Sebagai media penyaluran aspirasi masyarakat Kelurahan
·     Menggali, mendayagunakan dan mengembangkan potensi sumber daya manusia serta keserasian lingkungan hidup di Kelurahan Situ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar