Minggu, 25 Desember 2011

Karang Taruna

Karang Taruna Kelurahan Ciakar

Karang Taruna adalah lembaga kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah kelurahan dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.
Karang taruna mempunyai tugas menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Karang taruna dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi :
1.     Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
2.     Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
3.     Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
4.     Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagio generasi muda di lingkungannya;
5.     Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
6.     Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7.     Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, eduaktif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;
8.     Pengembangan kreatifitas remaja dalam rangka pencegahan kenakalan remaja,penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar